Cari Blog Ini

Senin, 26 September 2011

Iklan dan Kekerasan Simbolik

Pertemuan keempat, 19 September 2011
Ibu Endah Murwani, Dosen Pengajar Mata Kuliah Periklanan

Iklan ada dimana-mana, seakan mengikuti kemana saja kita pergi sepanjang hari. Di rumah, jalanan, pasar, kantor, kampus, sekolah, stasiun, halte bus, bandara, taksi, lift maupun toilet kita selalu bertemu iklan. Iklan telah mengepung kita dari berbagai penjuru dan sepanjang waktu, sehingga memungkinkan untuk mampu menembus hampir semua celah kehidupan setiap orang. Pengiklan seolah tidak akan melewatkan sejengkal tempat dan waktu untuk beriklan. Bahkan di jalanan kecil desa-desa.

Pergeseran fungsi iklan

Iklan tidak hanya sekedar bertujuan menawarkan dan mempengaruhi calon konsumen untuk membeli suatu produk. Akan tetapi lebih dari itu, iklan turut berpengaruh dalam membentuk sistem nilai, gaya hidup maupun selera budaya tertentu. Iklan tidak hanya memvisualisasikan kualitas dan atribut dari produk yang harus dijualnya, tetapi mencoba membuat bagaimana sifat atau ciri produk tersebut mempunyai arti sesuatu bagi kita. Dalam konteks inilah iklan mendefinisikan image tentang ‘arti tertentu yang diperoleh’ ketika orang menggunakan produk tersebut. Proses ini oleh Williamson (1978 : 20) disebut sebagai using product is currency, yaitu menggunakan produk yang diiklankan sebagai ‘uang’ untuk membeli produk kedua yang secara langsung tidak terbeli. Misalkan kita membeli tas atau baju bermerk terkenal, rancangan desainer ternama. Kita membeli produk untuk “membeli” produk kedua yang secara langsung tidak terbeli yaitu status. 

Pollay membagi fungsi komunikasi iklan menjadi dua, yaitu:
–Fungsi informasional, iklan memberitahukan kepada konsumen tentang karakteristik produk.
–Fungsi transformational, iklan berusaha untuk mengubah sikap-sikap yang dimiliki oleh konsumen terhadap merek, pola-pola belanja, gaya hidup, teknik-teknik mencapai sukses dan sebagainya.

Iklan Dalam Konteks Pemikiran Ilmuan Sosial
Menurut Baudrillard : iklan adalah bagian dari sebuah fenomena sosial bernama consumer society. Obyek dalam iklan tidaklah berdiri sendiri, melainkan dibentuk oleh sebuah sistem tanda (sign systems). Analisis Baudrillard berkontribusi dalam mengembangkan analisa mengenai produksi dan reproduksi pesan yang melibatkan peran dari citra (image) pada masyarakat kontemporer. Barthes menganalisa iklan sebagaimana layaknya seorang ahli linguistik. Barthes tertarik untuk membongkar makna dari pesan-pesan yang disampaikan lewat image maupun teks dalam media dan fenomena sosial lainnya. Makna ini dibongkar dengan terlebih dahulu menganalisa tanda-tanda yang merepresentasikan makna, dengan menggunakan semiotik sebagai kerangka analisa. Barthes menyumbangkan pemikiran mengenai peran media dalam reproduksi pesan-pesan ideologis.
Fokus pemikiran Hall dalam studi media massa mencakup hubungan antara produk budaya yang secara ideologis dikodekan dengan strategi khalayak untuk mendekode (decoding) pesan-pesan tersebut. Pemikiran Hall menjadi semacam kritik bagi posisi khalayak yang lemah dalam berbagai studi mengenai dampak media.
Bagaimana Para Ilmuan Memahami Iklan ?
•Baudrillard : iklan adalah bentuk dari sign system yang mengatur makna dari obyek atau komoditas. Iklan juga dipandang sebagai perangkat ideologis dari kapitalisme konsumen (consumer capitalism).
•Barthes : iklan juga dilihat sebagai signs, yang mengatur makna yang ingin disampaikan oleh pembuat iklan. Makna ideologis yang dimiliki iklan dibuat senetral mungkin, proses signifikasi (pembuatan tanda/sign) yang kemudian disebut Barthes sebagai myth.

•Pemikiran Hall relevan untuk dijadikan basis analisa terhadap iklan sebagai bagian dari produksi pesan ideologis. Dalam hal ini, Hall melihat media/iklan sebagai konstruksi dari subjektivitas (construction of subjectivity).

Bagaimana iklan memproduksi pesan?
Menurut Baudrillard iklan sebagai wacana yang dikodekan (coded discourse) dan melekat pada sebuah produk, tidak memiliki hubungan dengan realitas (hyperreal). Barthes menganggap bahwa tanda masih bisa merepresentasikan realitas (signifikasi tingkat pertama atau denotasi). Sedangkan pada signifikasi tingkat kedua (konotasi), tanda bisa merepresentasikan sesuatu yang hanya bisa dipahami lewat situasi kultural atau sosial yang sama. Sementara sebagai sebuah myth,signs dalam iklan dianggap merepresentasikan pesan idelogis dari si pembuat iklan (dalam konteks ini, adalah kelas borjuis).
Hall membagi dua aktor/fungsi, yaitu encoder-decoder/encoding-decoding. Media/pengiklan adalah encoder yang melakukan pengkodean pesan-pesan, sesuai dengan norma-norma professional (atau estetik, dalam konteks pengiklan) dan ideologi yang hendak disampaikannya. Ketika pesan-pesan tersebut dikodekan secara simbolis, khalayak memiliki kebebasan untuk melakukan decoding dari pesan-pesan tersebut.

Bagaimana Pesan Diterima khalayak?
Baudrillard menegaskan bahwa melalui kode-kode dalam sebuah pesan, manusia sadar akan dirinya dan kebutuhan-kebutuhannya. Kode-kode tersebut secara hirarkis memiliki tingkatan yang digunakan untuk menandakan perbedaan-perbedaan (distinctions) dari status dan kelas. Barthes berpendapat bahwa iklan memiliki berbagai makna sesuai dengan tingkat signifikasi yang dilakukan oleh khalayak. Dengan demikian makna dari pesan yang disampaikan oleh iklan menjadi sangat majemuk. Hall melihat ada tiga kemungkinan dari resepsi khalayak mengenai pesan iklan yang diterimanya, yaitu:
1). Dominant hegemonic, apabila khalayak menafsirkan pesan sesuai dengan apa yang ingin disampaikan oleh media/pengiklan;
2). Negotiated, apabila khalayak mengambil posisi untuk secara terbatas (subtly) mengkontestasi makna pesan;
3). Oppositional, apabila khalayak mengambil posisi yang berseberangan atau menolak sama sekali pesan yang disampaikan.
Ketiga kemungkinan proses decoding yang dilakukan khalayak dipengaruhi oleh budaya, disposisi politik, hubungan mereka terhadap jaringan kekuasan yang lebih luas dan akses terhadap teknologi media massa (radio, televisi, internet, dsb.)

Memahami Iklan Dengan Konsep Kekerasan Simbolik Bourdieu

Bagi Bourdieu, seluruh tindakan pedagogis baik itu yang diselenggarakan di rumah, sekolah, media atau dimanapun memiliki muatan kekerasan simbolik selama pelaku memiliki kuasa dalam menentukan sistem nilai atas pelaku lainnya, sebuah kekuasaan yang berakar pada relasi kuasa antara kelas-kelas dan atau kelompok-kelompok sosial dalam masyarakat. Diasumsikan bahwa media dan iklan merupakan sarana yang digunakan untuk melakukan tindakan pedagogis dari kelas atau kelompok sosial tertentu.
Arena iklan tidak hanya menjadi ajang kontestasi image simbolik produk yang ingin dipasarkan namun juga image simbolik realitas sosial secara luas. Iklan menjadi sebuah mesin kekerasan simbolik yang bisa menciptakan sistem kategorisasi, klasifikasi, dan definisi sosial tertentu sesuai dengan kepentingan kelas atau kelompok dominan. Image-image simbolik yang diproduksi iklan seperti misalnya kebahagiaan, keharmonisan, kecantikan, kejantanan, gaya hidup modern pada dasarnya merupakan sistem nilai yang dimiliki kelas atau kelompok dominan yang diedukasi dan ditanamkan pada suatu kelompok masyarakat.

Proses penanaman nilai melalui iklan dapat membentuk habitus tentang sistem nilai tersebut. Sehingga iklan tidak hanya menciptakan subjek yang dapat meregulasi diri terkait konsumsi produk namun juga subjek yang dapat meregulasi diri terkait klasifikasi dunia sosial, disini kemudian terjadilah kekerasan simbolik. Image-image yang diproduksi iklan adalah tindakan pedagogis yang dapat memaksakan secara halus nilai-nilai, standar-standar dan selera kebudayaan kepada masyarakat atau sekurang-kurangnya memantapkan preferensi kebudayaan mereka sebagai standar dari apa yang dianggap tertinggi, terbaik dan paling absah. Dominasi kelas terjadi tatkala pengetahuan, gaya hidup, selera, penilaian estetika dan tata cara sosial dari kelas yang dominan menjadi absah dan dominan secara sosial.

Jadi kekerasan dalam kuliah kali ini tidak hanya mengindikatorkan sikap yang buruk, kekerasan simbolik juga bisa berarah positif, tergantung cara penyampaian dan penerimaan pesan iklan (encodong-decoding). Oleh karena itu, sebagai individu yang selalu diterpa iklan hendaklah kita menjadi penerima yang merupakan hasil kekerasan simbolik berarah positif. Meski banyak yang benar-benar menjadi 'keras' oleh iklan, dengan mempelajari materi ini kita bisa mengubah arah kekerasan menjadi sesuatu yang lebih baik untuk kehidupan ke depan.

Sumber:  

Bahan Power Point Ibu Endah Murwani

http://www.google.co.id/imgres?q=papan+reklame+di+jalanan+kecil+desa-desa&start=98&num=10&um=1&hl=id&biw=1024&bih=584&tbm=isch&tbnid=FWUKmoIt-KFkcM:&imgrefurl=http://kemoning.info/blogs/%3Fcat%3D24%26paged%3D2&docid=G5ax73jaoJFzMM&w=318&h=239&ei=aIeATvGNHYPTrQfg0YTwDw&zoom=1&iact=hc&vpx=642&vpy=137&dur=524&hovh=191&hovw=254&tx=100&ty=104&sqi=2&page=8&tbnh=125&tbnw=154&ndsp=15&ved=1t:429,r:8,s:98 

http://www.google.co.id/imgres?q=pengguna+tas+louis+vitton&hl=id&sa=X&biw=1024&bih=584&tbm=isch&prmd=ivnso&tbnid=e2G2eQlfMdD0lM:&imgrefurl=http://travel.okezone.com/read/2010/04/28/194/327076/comment.html&docid=Pck5QpHJ911jHM&w=250&h=221&ei=242ATsKYLY3QrQfNwNHoDw&zoom=1&iact=hc&vpx=533&vpy=302&dur=362&hovh=103&hovw=117&tx=106&ty=141&page=9&tbnh=103&tbnw=117&start=123&ndsp=17&ved=1t:429,r:3,s:123

Selasa, 20 September 2011

Jurnalisme Warga , Kebutuhan dan Problem

Pertemuan ketiga, 12 September 2011
Bpk. Agus Sudibyo, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers

Jurnalisme warga (citizen journalism) adalah jurnalisme yang menempatkan warga sebagai subyek. Warga secara aktif-partisipatoris terlibat dalam proses pencarian, pengolahan dan penyajian informasi. Setiap orang dapat menjadi informan sekaligus jurnalis. Warga tidak hanya menjadi penonton, namun menjadi peserta aktif dalam diskusi dan problem solving di ruang publik media. 

Jurnalisme warga adalah bentuk partisipatori dan emansipasi publik. Bentuk jurnalisme ini dibutuhkan karena media memiliki keterbatasan menangkap berbagai realitas yang majemuk/penting/signifikan/khas/individual/lokal. Selain itu, dengan semakin banyaknya pilihan medium komunikasi dan interaksi bagi setiap orang maka jurnalisme warga muncul. Sekarang ini teknologi informasi dan komunikasi bukanlah masalah lagi untuk menyalurkan berita dari warga. Masyarakat semakin familier dengan teknologi pendukung pencarian/perekaman/pengolahan/penyebaran informasi. Jurnalisme warga juga muncul dikarenakan keterbatasan akses warga ke media sehingga inisiatif untuk menghasilkan berita muncul secara sengaja maupun tidak disengaja. Ruang publik yang elitis dengan pemilihan narasumber dan isu yang juga elitis menjadikan warga ‘gerah’ dan muncul lah jurnalisme warga yang ‘membumi’. Selama ini masyarakat hanya sebagai penonton pasif, bukan pelaku peristiwa.

Autism media artinya adalah media yang asyik dengan dirinya sendiri. Menentukan skala prioritas pemberitaan pertama-tama berdasarkan agenda, nilai, orientasi dan keyakinannya sendiri, bukan berdasarkan minat, kepentingan dan kebutuhan pembaca. Media yang tidak benar-benar menyadari pelibatan publik dalam penentuan agenda setting media sebagai konsekuensi status ruang publik. Selama ini media hanya menjalankan paradoks komunikasi massa dimana hanya kaum elit yang disoroti, misalkan saja kasus kecelakaan penyanyi dangdut Saiful Jamil yang menewaskan sang istri. Tempat kejadian kecelakaan mulai disoroti padahal sebelumnya kecelakaan juga sudah sering terjadi dan telah menewaskan banyak orang tetapi baru sekarang ada kaum elit yang menjadi korban maka media berbondong-bondong memberitakan. Oleh karena pemberitaan yang hanya menyorot kaum elitis maka lahirlah jurnalisme warga.

Medium jurnalisme warga antara lain Radio/Televisi dengan melakukan interaksi interaktif dengan audience. Audience mengirimkan rekaman video / audio kepada media televisi/radio. Medium lain adalah online media dengan memberikan kesempatan kepada pembacanya untuk memberikan komentar dan berinteraksi satu sama lain. Blog, Twitter sebagai forum komunikasi, pertukaran informasi, dialog bahkan  penyajian berita.

Apakah Jurnalisme Warga telah dilakukan berdasarkan nilai-nilai berita dan kode etik jurnalistik?
Nilai-nilai berita:
  Aktualitas
  Akurasi
  Keberimbangan
  Relevansi
  Signifikansi
  Prominensi
  Magnitude
  Proksimitas
  Kompetensi Sumber
Kode etik jurnalistik:
  Tidak Berprasangka
  Mengandung Konfirmasi
  Tidak Sarkastis, Sadistis, Pornografis
  Menggunakan bahasa yang benar
  Berdasarkan Fakta
  Tidak beropini
  Akurasi data, fakta, ilustrasi
Masih ada beberapa nilai berita dan kode etik jurnalistik yang belum dipenuhi oleh jurnalisme warga. Oleh karena itu jurnalisme warga belum bisa benar-benar diakui keabsahannya sebagai salah satu jurnalisme terpercaya. Contohnya blog yang isinya belum tentu seimbang, akurat, tidak beropini dan lain-lain. Sehingga blog tidak bisa menjadi jurnalisme warga sebelum mengikuti kode etik jurnalistik. Saat kegiatan jurnalistik masyarakat (citizen journalism) dimasukkan ke dalam media, hal tersebut sudah diatur sesuai kode etik jurnalistik yang berlaku dan media lah yang bertanggung jawab atas hal (tulisan maupun gambar, dll) tersebut.

Dilema jurnalisme warga
  Kecepatan        vs   Kelengkapan / Kedalaman
  Partisipatory    vs   Esensi / Kualitas Jurnalistik
  Ruang Privat    vs  Ruang Publik
Perluasan ukuran dan parameter ruang publik guna memperkuat perwujudan prinsip-prinsip partisipasi publik atau kolonisasi ruang publik oleh urusan-urusan privat?
Kasus jurnalisme warga adalah antara lain:
  Mayoritas adalah pemberitaan satu sisi, tidak berimbang, tidak ada konfirmasi dan cenderung menghakimi obyek berita.
  Media online menggunakan prinsip follow up news, bahwa konfirmasi narasumber dapat ditunda pada berita selanjutnya.
  Pelaku jurnalisme warga belum menguasai nilai-nilai berita, etika jurnalistik, prinsip ruang publik media.
  Pelaku jurnalisme warga bukan jurnalis atau tidak paham bagaimana jurnalis bekerja.
Apa yang perlu dilakukan? Pelaku jurnalisme warga harus memahami :
Ø  Media adalah ruang publik sosial dengan nilai-nilai baku (nilai berita dan kode etik jurnalistik).
Ø  Profesi jurnalis bukan profesi sembarangan yang dapat dilakukan secara serampangan.
Ø  Berita berbeda dengan informasi satu sisi, gosip, atau syakwasangka.
Selain hal-hal di atas, hal lain yang perlu dilakukan adalah berhubungan dengan kebijakan-kebijakan membuat Undang-Undang atau kode etik jurnalisme warga serta kode etik jurnalisme media online. Menurut Wakil Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers(April 2010) Bekti Nugroho mengatakan bahwa keberadaan jurnalisme warga membutuhkan peraturan terkait kode etik dalam menjalankan perannya secara baik. Ia mengatakan keberadaan jurnalisme warga juga membutuhkan peraturan terkait kode etik pemberitaan, misalnya melakukan cek-ricek antara fakta dan data, tidak plagiat, menghindari sumber yang bersifat anonim. Dalam diskusi yang berlangsung selama sekitar tiga jam di Hotel Horison Semarang Pak Agus Sudibyo sendiri mengatakan “Oleh karena itu, peraturan terkait kode etik jurnalisme warga memang perlu dibuat berdasarkan kesepakatan komunitas yang bersangkutan, sehingga informasi yang diberikan sesuai dengan kaidah jurnalistik."

Dewan Pers berinisiatif membuat sebuah regulasi etika yang khusus mengatur gerak-gerik pelaku jurnalisme online. Kode etik jurnalistik yang sudah ada dinilai belum mengatur soal media online. Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat Dewan Pers Agus Sudibyo mengatakan, Dewan Pers tengah menjajaki kemungkinan menyusun kode etik tersendiri bagi pegiat jurnalisme online. Dewan Pers telah meminta pandangan perusahaan media online seperti detik.com, kompas.com, vivanews.com. "Pandangan mereka berbeda-beda. Tapi mereka memandang bahwa prinsip-prinsip jurnalisme seperti verifikasi, konfirmasi, cover both sides, itu wajib dilakukan," kata Agus Sudibyo saat berbicara pada diskusi Jurnalisme Warga di Banda Aceh, Kamis (10/3).

Belum ada aturan pasti mengenai ruang privat dan ruang publik. Perlu dibedakan antara jurnalisme online media dengan ruang publik online. Media online antara lain detik.com, vivanews, kompas.com, firstmedia,dll. Ruang publik atau diskusi online antara lain twitter, blog,mailing list,facebook,dll. Persoalannya benarkah twitter, mailing list, blog adalah ruang publik sepenuhnya? Ada sebuah kasus dimana seorang pejabat negara menulis di akun twitternya lalu diangkat oleh wartawan dan dituliskan dalam sebuah media. Oleh karena itu, kode etik dunia sosial online juga dibutuhkan.

JURNALISME WARGA PENTING DAN MENDESAK UNTUK DIPRAKTEKKAN NAMUN MUTLAK HARUS MEMENUHI ETIKA DAN KEHATI-HATIAN


SUMBER:
Bahan Power Point Bpk. Agus Sudibyo 

Minggu, 11 September 2011

Advokasi Media dan Kampanye Publik

Pertemuan kedua,05 September 2011
Bpk. Irwan Julianto, wartawan KOMPAS

Pada awal pertemuan, Pak Irwan memutarkan sebuah film dokumenter yang dibuat oleh jurnalis Amerika, berjudul Sex, Lies, and Cigarettes. Isinya mengenai rokok dan penyebarannya. Seperti yang kita ketahui pada tahun 2010 lalu heboh diberitakan seorang balita yang merokok berasal dari Sumatera. Balita tersebut adalah Ardi Suganda yang berumur 3 tahun pada saat itu. Dalam sehari ia bisa menghabiskan 40 batang rokok. Ini adalah salah satu krisis sosial kesehatan yang dialami bangsa ini.
Indonesia adalah negara terpadat keempat di dunia. Dengan banyaknya penduduk dan kehidupan sosial ekonomi yang tidak mendukung maka timbullah banyak permasalahan di masyarakat. Salah satu nya adalah masalah kesehatan yang bersumber dari rokok. Sebagai negara penghasil tembakau terbaik di dunia, Indonesia menjadi ladang subur bagi para pengusaha tembakau untuk mencari laba. Di Amerika sendiri, khususnya Kota New York, rokok sudah menjadi sesuatu yang tabu, orang-orang tidak bisa lagi merokok dalam gedung-gedung. Jikalau terpaksa, merokok pun harus dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Harga rokok pun naik tajam sekitar $12 per bungkus. Ini merupakan salah satu kebijakan gubernur New York yang dipahami warganya karena kesadaran tinggi akan kesehatan.
Tidak seperti di Indonesia, industri rokok berkembang pesat dan semakin membesar. Banyak jenis rokok dari berbagai merek melakukan inovasi produk agar lebih menarik minat masyarakat. Merek-merek ternama melakukan gencaran iklan di berbagai media dan tempat. Mengadakan berbagai acara dan menjadi sponsor untuk memperluas pengenalan nama dan brand nya. Di jalan-jalan besar Kota Jakarta, iklan rokok terpampang dimana-mana, bahkan di kota kecil sekali pun, setiap jalan tidak lepas dari rayuan merokok.
Rokok adalah pembunuh kejam yang melakukannya perlahan, memberikan kenikmatan yang tinggi, membuat ketagihan, lalu akan mulai membunuh penikmatnya yang terjerumus dengan berbagai penyakit. Kurangnya kesadaran akan nilai kesehatan di Indonesia menjadikan kurang lebih 400.000 nyawa melayang setiap tahunnya akibat merokok. Jumlah ini meningkat setiap tahunnya dan yang lebih tragis adalah nyawa anak-anak mulai terancam. Banyak remaja yang sudah masuk ke perangkap rayuan iklan rokok. Mereka merokok karena dianggap lebih keren, karena tidak ada lagi pihak yang secara tegas melarang, karena rokok mudah didapat dan murah, banyak alasan yang semakin memudahkan para perokok. Perempuan adalah target perokok yang jumlahnya menigkat pesat.
Bila ditanya, tidak akan ada satu pun perusahaan rokok yang mengaku menargetkan penjualan ke anak di bawah umur, tapi secara sadar kita melihat iklan yang dibuat mengambil model anak muda yang gaul. Acara-acara yang dibuat dan disponsori pun biasanya berjiwa muda. Oleh karena itu, kita sebagai anak muda yang berpendidikan hendaknya berpikir kritis. Mungkin kita tidak bisa mempengaruhi orang di sekitar kita untuk berhenti merokok tapi kita bisa memulainya dari diri sendiri.
Banyak skandal yang saya ketahui dari kelas hari ini tapi tidak bisa saya ceritakan secara blak-blakan, takut menyinggung pihak tertentu karena ini adalah media sosial.

Selanjutnya Pak Irwan menjelaskan mengenai advokasi media dan kampanye publik. Media sebagai sarana yang paling ampuh untuk mempengaruhi perilaku masyarakat memegang peran penting dalam kampanye publik, dalam kasus ini adalah iklan rokok.
Media seperti memiliki dua kepribadian, di satu sisi media mendukung pendidikan kesehatan masyarakat dan di sisi lain media mempengaruhi sikap konsumtif masyarakat. Media menjadikan "Say NO" VS "Siapa Takut?" Media yang begitu kuat dalam memperbaiki kehidupan masyarakat malah dimanfaatkan sebagai alat kapitalis penguasa, sifat komersil media tidak akan bisa diredam.
Media kelewat berharga jika hanya dijadikan mesin informasi dan hiburan belaka, padahal media terbukti amat berperan dalam kegiatan AIDS, KB, anti-rokok.
Advokasi media adalah penggunaan strategik media massa untuk meningkatkan inisiatif sosial dalam masyarakat, fokusnya adalah pada perubahan cara pemahaman masalah atas isu kesehatan masyarakat. Kekuatan advokasi media adalah melibatkan masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan publik. Hal ini sedang diupayakan pada media di Indonesia karena jelas belum banyak bukti atau hasil yang diberikan advokasi media atas kebijakan publik di Indonesia. Menurut saya, selama media belum bisa seimbang dan menghilangkan konsep penguasa dan komersil, advokasi media sulit menangkap mata dan hati masyarakat, kecuali dilakukan secara terus menerus dan oleh berbagai channel media sehingga perhatian masyarakat tertahan pada satu isu. Sehingga akan mempersatukan masyarakat akan satu ide yang sama.
Evolusi jurnalisme melahirkan jurnalisme damai (pada saat ethnic-cleansing di Rwanda), Compassionate Journalism (Jurnalisme Empati) untuk AIDS. Bukan hanya jurnalisme fakta, tapi sudah berevolusi menjadi jurnalisme makna, yang "memproduksi" makna.

Maka, jadilah masyarakat yang mengkonsumsi media secara sadar dan kritis, kita tau mana yang baik dan mana yang buruk. Pilihlah isi media yang sesuai dengan harapan baik karena hak kita lah untuk hanya menerima yang baik bagi diri kita (gratifikasi media). Tentu saja dunia berubah ke arah yang lebih buruk karena hal buruk dianggap biasa saja sekarang, seperti merokok menjadi hal umum di Indonesia, tapi mari kita berpikir lebih jauh akan efek dan dampaknya bagi kesehatan. Mungkin cara pikir yang berbeda seperti pentingnya industri rokok untuk perekonomian Indonesia membela perkembangan perokok. Tapi sadarkah kita? Kemana uang yang kita habiskan untuk membeli rokok? Apakah kembali untuk meningkatkan kehidupan sosial kita? Dan apakah pemerintah sebagai penerima pajak memberikan asuransi khusus bagi perokok? Tentu saja jawabannya TIDAK.
Bagaimana dengan beratus ribu jiwa yang hidup dengan bekerja di industri rokok? Mari berpikir panjang lagi. Apakah sumber daya alam Indonesia semiskin itu? Indonesia bahkan memiliki Sumber Daya Manusia yang tidak cukup untuk mengolah Sumber Daya Alamnya. Jadi mari kita olah sumber daya alam lainnya untuk menghidupi beratus ribu jiwa yang bekerja di industri rokok.

Sedikit Joke yang SALAH
PR : Perokok
BP : Bukan Perokok
*mereka berdua lagi di bus kota*

PR mengeluarkan sebungkus rokok dari kantung celananya bermaksud untuk menawarkan kepada orang sebelahnya

PR : Mau rokok mas?
BP : oh tidak,, terimakasih

BP bermaksud penasaran, dan ingin memberi arahan kepada si PR supaya tidak merokok, lantas mulailah si BP mengawali pembicaraan

BP : sehari habis berapa batang rokok mas?
PR : Biasanya sih 2 bungkus
BP : sebungkus harganya berapa mas?
PR : 10.000
BP : mas udah berapa tahun ngerokok?
PR : kurang lebih 20 tahun

BP : begini saya kasih gambaran, 1 bungkus harganya 10ribu, satu hari mas habis 2 bungkus, jadi 20.000. kalo satu bulan jadi 20.000 x 30 = 600.000. jadi kalo satu tahun berarti 600.000 x 12 = 7.200.000 , kalo anda udah 20 taun ngerokok berarti 7.200.000 x 20 = 144.000.000.. wahh seharusnya kalo mas gak merokok udah bisa beli mobil tuh!

PR : saya juga kasih gambaran!

BP : silahkan

PR : mas perokok atau tidak?

BP : tidak. itu haram bagi saya

PR : LAH? NAPE LO NAIK BUS? MOBIL LO MANA???

BP : $%^$^#%^^$@$^@


INGAT!!!! INGAT!!!! INI HANYA JOKE, karena ada berbagai aspek yang mempengaruhi mengapa seseorang memiliki atau tidak memiliki mobil.


SUMBER:
Bahan Power Point Pak Irwan Julianto
Film-VANGUARD-Sex, Lies, and Cigarettes
http://www.apasih.com/2011/05/joke-percakapan-2-lelaki-jantan-di-bus.html