Cari Blog Ini

Kamis, 06 Desember 2012

Penembakan Aktivis Perempuan Muda Malala Yousafzai di Pakistan

Dalam perjalanan pulang sehabis ujian pada tanggal 9 Oktober 2012, Malala dan teman-temannya menaiki bus sekolah yang mengantar anak-anak pulang ke rumah. Tiba-tiba di tengah perjalanan, seorang pria dengan topeng dan membawa senjata memberhentikan bus lalu menerjang masuk ke dalam. Dalam bus pria ini berteriak "Mana dari kalian yang bernama Malala? Bicaralah atau kalian semua akan saya tembak!" Seorang siswi menunjuk ke arah Malala, namun dengan cerdiknya Malala berbohong. Alhasil baik Malala dan temannya ditembak tepat di kepala dan kerongkongannya.

Malala langsung dilarikan ke sebuah rumah sakit militer di Peshawar yang lokasinya masih di Provinsi Khyber Pakhtunkhwa, Pakistan. Gadis muda ini sempat tidak sadarkan diri dan berada dalam kondisi kritis beberapa hari setelah penembakan itu terjadi.


Peluru dari senjata yang digunakan penembak Taliban masuk ke kepalanya dan merusak bagian kiri otaknya. Setelah proses operasi yang berlangsung selama 3 jam, peluru yang tersangkut di bagian bahu dekat tulang sumsumnya berhasil dikeluarkan.

Berdasarkan laporan BBC News pada 16 Oktober 2012, seminggu setelah aksi penembakan Malala oleh pria Taliban, ia dibawa ke Inggris dari Pakistan dengan ambulans udara United Arab Emirates. Malala dirawat di Rumah Sakit Queen Elizabeth yang terletak di  Birmingham, Inggris.


Siapakah Malala Yousafzai?
Malala adalah seorang gadis muda berumur 14 tahun yang berasal dari Kota Mingora, Kabupaten Swat, Provinsi Khyber Pakhtunkhwa, Pakistan. Aktivis muda ini aktif memperjuangkan hak wanita dalam bidang pendidikan.

Malala tinggal dan bersekolah di lingkungan yang dikuasai oleh Taliban, sebuah grup militan yang ingin menerapkan hukum Syariah di Pakistan. Taliban, yang dideskripsikan sebagai salah satu grup militan paling berbahaya di Pakistan, melarang perempuan untuk bersekolah. Mereka bahkan memaksa sekolah-sekolah perempuan untuk ditutup, jika tidak mereka akan menghancurkan sekolah-sekolah tersebut. Hal ini menarik Malala untuk memperjuangkan hak pendidikan para perempuan.

Ziauddin Yousafzai, ayah Malala, memiliki sebuah sekolah privat untuk perempuan berumur 14 tahun. Namun pada tahun 2009 Taliban membuat sebuah keputusan yang menyatakan bahwa perempuan harus berhenti sekolah. Ziauddin terpaksa membawa dirinya dan keluarganya bermalam di tempat yang berbeda-beda setiap hari agar ia bisa melindungi keluarganya dari serangan Taliban. Ziauddin juga dikenal sebagai aktivis Pakistan.

Pada awal 2009, Abdul Hai Kakkar, seorang wartawan BBC Urdu menanyakan Ziauddin apakah ada muridnya yang ingin menulis tentang kehidupan di bawah perintah Taliban. Aisha, seorang muridnya, dipilih oleh Ziauddin dan sempat menulis beberapa kali.

Sayangnya, tak lama kemudian orang tua Aisha melarangnya menulis lagi. Ini membuat Malala terpilih untuk menjadi pengganti Aisha walau saat itu ia baru berumur 11 tahun. Tulisan-tulisan Malala yang dimulai 3 Januari 2009 menarik perhatian dari seluruh penjuru dunia. Ia menulis dengan tangan sendiri tentang apa yang terjadi di sekitarnya.

Dalam setiap tulisannya ia menceritakan lingkungan hidupnya yang berada di tengah perang, namun tetap mengharapkan datangnya kedamaian suatu saat nanti. Malala juga meyakini Taliban tak akan bisa menghentikan setiap perempuan untuk mengenyam pendidikan.

Untuk menjaga keamanan Malala, setiap tulisannya ditulis dengan nama 'Gul Makai' yang berarti bunga jagung dalam bahasa Urdu. Pada 12 Maret 2009 Malala berhenti menulis dan tak lama kemudian Malala dan ayahnya ditawarkan Adam B. Ellick, wartawan New York Times, untuk membuat sebuah film dokumenter.

Pada 25 Oktober 2011 Malala diberikan nominasi dalam penghargaan 'International Children;s Peace Prize' oleh Desmond Tutu, seorang aktivis asal Afrika Selatan. Dua bulan kemudian, pada 19 Oktober 2011 gadis ini diberi penghargaan 'Pakistan's National Youth Peace Prize' oleh Perdana Menteri Yousaf Raza Gilani.

Perjalanan Malala Yousafzai telah membuka mata banyak orang akan berharganya hak wanita. Ia merupakan seorang gadis yang membuka jalur untuk harapan yang lebih baik.


Respon Pihak Taliban
Juru bicara Taliban, Ehsanullah Ehsan menyatakan Taliban bertanggung jawab atas penembakan tersebut. Menurut mereka, Malala merupakan simbol kekafiran dan jika upaya pembunuhan Malala tidak berhasil, maka ia dan anggota Taliban akan melakukan penyerangan lagi.

"Kami tidak berupaya untuk membunuh Malala karena keinginannya untuk memajukan hak wanita dalam bidang pendidikan. Kami berupaya untuk membunuh Malala karena sifatnya yang melawan mujahidin dan perangnya," ujar Ehsanullah.

"Di dalam Al-Qur'an dinyatakan siapa yang menentang Islam harus dibunuh, sekalinya pun ialah seorang anak," ujarnya. Ehsanullah menambahkan, upaya pembunuhan Malala Yousafzai juga merupakan penerapan Al Qur'an.

Perdana Menteri Pakistan Raja Pervez Ashraf mengatakan. "Ini bukan kejahatan terhadap individu namun kejahatan terhadap kemanusiaan dan serangan atas nilai-nilai nasional dan sosial kita." Pemimpin Pakistan ini menyerukan kepada rakyatnya untuk bersatu memerangi ekstremisme.


Pendapat Para Tokoh
Upaya pembunuhan terhadap aktivis muda ini mendatangkan keprihatinan dan simpati banyak orang, termasuk para selebritas, aktivis lainnya, bahkan Menteri Luar Negeri AS Hillary Clinton.

"Malala telah menjadi seorang yang sangat berani untuk membela dan memperjuangkan hak wanita," ucap Hillary Clinton dalam pertemuan Girl Scouts of the USA.

Madonna, dalam konsernya di Staples Center, LA, 10 Oktober 2012, bahkan mendedikasikan lagu Human Nature untuk Malala. "Hal ini sungguh  membuat saya ingin menangis. Gadis berumur 14 tahun ini yang menulis blog tentang keinginannya untuk bersekolah. Dia sedang menaiki sebuah bus dihentikan oleh Taliban dan ditembak. Apakah kalian sadar betapa gilanya perbuatan itu? Dukunlah pendidikan! Dukunglah kaum wanita!" ujar Madonna kepada 18 ribu penontonnya malam itu.

Adapun aktris cantik Angelina Jolie, mengutarakan pendapatnya dalam sebuah artikel yang ia tulis di The Daily Beast pada 16 Oktober 2012. "Saya adalah Malala." Ia turut mendukung gerakan Malala dalam memperjuangkan hak wanita dalam pendidikan ini.


Malala Yousafzai juga dinominasikan menjadi salah satu Person of the Year 2012 bersama dengan orang-orang berpengaruh lainnya di dunia, yang nantinya akan dipilih oleh editor majalah Time.






Sumber:
http://202.158.52.213/read/news/2012/10/18/115436389/Kata-Taliban-Soal-Penembakan-Malala-Yousafzai
http://www.memobee.com/index.php?do=c.every_body_is_journalist&idej=6401
http://www.spdi.eu/perjuangan-malala-yousafzai-melawan-luka-tembak/
http://www.spdi.eu/siapakah-malala-yousafzai/
http://202.158.52.213/read/news/2012/10/17/115436335/Pendapat-Para-Tokoh-Tentang-Malala
http://news.detik.com/read/2012/10/13/153728/2061867/1148/?992204topnews

Selasa, 04 Desember 2012

Selamatkan Paru-Paru Dunia Kita




Kalimantan adalah pulau terbesar ketiga di dunia yang terletak di sebelah utara Pulau Jawa dan di sebelah barat Pulau Sulawesi. Pulau Kalimantan terkenal dengan julukan “Pulau Seribu Sungai” karena banyaknya sungai yang mengalir di pulau ini. Kalimantan memiliki hutan yang lebat. Namun, wilayah hutan ini semakin berkurang akibat maraknya aksi penebangan pohon.

Hutan Kalimantan ialah habitat alami bagi hewan orang utan, gajah borneo, badak borneo, landak, rusa, tapir dan beberapa spesies yang terancam punah. Karena kekayaan alamnya, wilayah Kalimantan Indonesia merupakan salah satu dari enam koridor ekonomi yang dicanangkan pemerintah Republik Indonesia dimana Kalimantan ditetapkan sebagai pusat produksi dan pengolahan hasil tambang dan lumbung energi nasional di Indonesia.


Dengan pertambahan jumlah penduduk, tekanan terhadap lingkungan pun meningkat, terutama terhadap hutan. Bisa dikatakan, makin tinggi laju pertumbuhan penduduk makin tinggi pula laju kerusakan hutan (deforestasi). Menurut Goeltenboth (1992), kerusakan hutan tropis awalnya bisa disebabkan banyak hal, misalnya karena pertumbuhan penduduk, kemiskinan, masalah utang luar negeri dan kondisi perekonomian yang buruk. Namun untuk sebagian besar penyebab utamanya karena perluasan lahan pertanian dan perkebunan, pembangunan berbagai proyek swasta besar, serta eksploitasi berlebihan terhadap sumber daya kayu. Bisa dikatakan bahwa penyebab utama terjadinya kerusakan hutan ialah akibat sikap rakus sebagian pendatang dalam mengeksploitasi lingkungan.



Greenpeace menyatakan kondisi hutan di Kalimantan sangat kritis terutama galian dari bekas areal pertambangan yang tidak direklamasi, tumpang tindih perizinan serta maraknya konflik sosial. Kepala Kampanye Kehutanan Greenpeace Bustar Maitar mengatakan pada 1985 luas hutan di Kalimantan 39,9 juta hektar, tetapi turun menjadi 25,5 juta hektar pada 2010.

“Pada 1980-an, Kalimantan surganya HPH (Hak Penguasaan Hutan), sekarang tinggal besi tua bekas industri kayu, semua sudah hancur pabrik-pabrik yang dibangun pada 1980-an.” Menurutnya, kondisi pada saat ini areal HPH di Kalimantan sudah tidak signifikan lagi, tetapi telah didominasi oleh perkebunan kelapa sawit dan konsesi pertambangan batu bara.
“Sawit dan batu bara yang banyak. HPH lari ke Papua, karena kayunya masih banyak. Kayu ramin di Kalimantan sudah habis.” Bustar menjelaskan hutan di Kalimantan bukan hanya dieksploitasi di bagian atas yang dibabat habis, tetapi dikeruk isi bumi. Pertambangan batu bara ditemukan di sepanjang Kalimantan Selatan.


Penebangan Hutan di Kalimantan

Diperkirakan penebangan hutan berlangsung dengan kecepatan sekitar 1 persen per tahun, atau sekitar 20-40 hektar hutan hilang tiap menit. Keberadaan hutan tropis, termasuk hutan di Kalimantan, terancam oleh dua kegiatan, pertama adanya penebangan secara selektif, terutama untuk menyediakan bahan baku industri kayu (Logs, sawn wood, palywood); kedua adanya penebangan seluruh areal, baik untuk kegiatan pertanian tebar bakar (slash-and-burn agriculture) atau perladangan, membuka perkebunan, peternakan, pertambangan atau industri kayu.

Dalam jangka panjang kerusakan hutan akan berdampak negatif terhadap kehidupan liar (wildlife), perekonomian global dan lokal, mutu kehidupan masyarakat sekitar hutan dan iklim. Bagaimanapun laju deforestasi harus dikendalikan, terlebih jika mengingat hutan Kalimantan secara ekologi dan ekonomi merupakan salah satu yang terpenting di dunia.

Hutan Kalimantan mengandung ribuan spesies burung, reptil dan amfibi. Selain itu merupakan “bank genetik” untuk keperluan pemuliaan tanaman (plant breeding), serta banyak terdapat tumbuhan obat-obatan dan florikultur seperti anggrek. Selain kayu, hutan di Kalimantan juga menghasilkan tengkawang, damar, bambu, minyak kayu putih, terpentin, gondorukem, rotan, sirap, arang, madu, dan sebagainya.

Fungsi ekologi hutan berkaitan dengan isu mengenai pemanasan global dan bocornya lapisan ozon. Bagaimanapun hutan di Kalimantan memberikan kontribusi yang tak sedikit terhadap keseimbangan ekosistem Kalimantan. Seperti melindungi daerah aliran sungai (DAS), menyeimbangkan berbagai siklus unsur hara dan siklus hidrologi, sumber karbon, mengurangi pencemaran udara dan mempengaruhi iklim mikro.

Menurut Save Our Borneo (SOB), sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) peduli lingkungan, sekitar Juni 2008 mengungkapkan sekitar 80% kerusakan hutan yang terjadi di Kalimantan disebabkan ekspansi sawit oleh perusahaan besar. Sekitar 20% karena pertambangan dan area transmigrasi. SOB juga mengungkapkan, berdasarkan prediksi tren 10 tahunan, dari luas Kalimantan yang mencapai 59 juta hektar, laju kerusakan hutan (deforestasi) telah mencapai 864 ribu hektar per tahun atau 2,16%. Kerusakan paling luas terjadi di Kalimantan Tengah, yaitu mencapai 256 ribu hektar per tahun, atau sekitar 2,2% per tahun.

Jika hal itu dibiarkan berlarut-larut, tak mustahil suatu saat di Kalimantan terjadi proses penggurunan (desertifikasi). (Atep Afia, pengelola http://www.pantonanews.com).


Usaha Pemerintah Menahan Laju Deforestasi Hutan di Kalimantan

Menggunakan data pemerintah, luas hutan di seluruh provinsi yang ada di Kalimantan mencapai sekitar 40,8 juta hektar. Kalimantan memiliki angka deforestasi yang tinggi. Data kemenhut mengatakan angka deforestasi di Kalimantan mencapai sekitar 1,23 juta hektar. Artinya sekitar 673 hektar hutan di Kalimantan mengalami deforestasi setiap hari pada periode tersebut.

Apabila dihitung secara rata-rata, setiap satu bulan pada periode tersebut luas deforestasi hutan Kalimantan lebih besar apabila dibandingkan dengan luas Jakarta Selatan ditambah dengan Jakarta Pusat.

Pemerintah telah berupaya menjadikan 45% hutan Kalimantan sebagai paru-paru dunia. Pada 5 Januari 2012 Perpres 3/2012 tentang Rencana Tata Ruang Pulau Kalimantan telah diundangkan demi mewujudkan sumbangsih Kalimantan di dalam melakukan mitigasi terhadap perubahan iklim. Namun demikian, setelah perpres tersebut diundangkan kita masih mendengar sejumlah kabar buruk mengenai kondisi hutan di Kalimantan. Perizinan perkebunan kelapa sawit seluas ratusan ribu hektar masih tumpang tindih dengan  kawasan hutan (Banjarmasin Post, 21 April 2012). Belum lagi masalah kasus pembalakan liar yang marak diberitakan berbagai media massa.



Kehutanan di Kalimantan

Apabila dilihat dari luas hutan (berdasarkan Kepmenhut No. 259/Kpts-II/2000 Provinsi Kalimantan Barat mempunyai luas hutan sebesar 9, 176 juta hektar, yang terdiri dari: Areal Penggunaan Lain 2.307 645 Ha; Hutan Produksi Terbatas 2.445.985 Ha; Hutan Produksi Biasa 2.265.800 Ha; Hutan Produksi yg dpt dikonversi 514.350 Ha; Hutan Alam 210.100 Ha; Cagar Alam : Kawasan suaka alam yang karena keadaan alamnya mempunyai kekhasan tumbuhan, satwa, dan ekosistemnya atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dan perkembangannnya berlangsung secara alami seluas 153.275 Ha; Taman Nasional : Kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekositem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya pariwisata, dan rekreasi seluas 1.252.895 Ha; Taman Wisata AlamTaman Wisata Alam : Kawasan pelestarian alam yang terutama dimanfaatkan untuk pariwisata dan rekreasi seluas 29.320 Ha; dan Hutan Lindung 2.307.045 Ha.


Kehutanan adalah sistem pengurusan yang bersangkut paut dengan hutan, kawasan hutan, dan hasil hutan yang diselenggarakan secara terpadu. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, bahwa hutan sebagai modal pembangunan nasional memiliki manfaat yang nyata bagi kehidupan dan penghidupan bangsa Indonesia, baik manfaat ekologi, sosial budaya, maupun ekonomi secara seimbang dan dinamis. Untuk itu hutan harus dikelola, dilindungi dan dimanfaatkan secara berkesinambungan bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia baik bagi generasi sekarang maupun yang akan datang.

Saat ini memang telah terjadi pergeseran modus perusakan hutan. Bila sebelumnya yang marak kasus penebangan liar, maka saat ini kasus yang marak adalah kasus pembukaan hutan dan penambangan liar (illegal mining). Sedikitnya ada sekitar 2.000 kasus pembukaan hutan dan penambangan liar (illegal mining) yang terjadi di Indonesia. “Yang paling banyak terjadi itu di Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Selatan,”



Di Kalimantan Barat, kerusakan hutan yang terjadi mencapai 2,2 juta hektar, dengan luas wilayah yang rusak akibat digunakan untuk daerah perkebunan mencapai lebih dari 2,1 juta hektar akibat 169 kasus perusakan. Untuk pertambangan Kemenhut mencatat ada 384 kasus, dengan daerah yang rusak mencapai 3,6 juta hektar, dengan total kerugian negara mencapai Rp 47,5 triliun. Sungguh mengejutkan, kondisi hutan kalbar saat ini seperti yang di kutip dari Kalimantannews yang memberitakan bahwa luas kawasan hutan provinsi Kalbar tersisa 9,1 juta hektar atau sekitar 60,93 persen dari total 14,9 juta hektar luas Kalbar. 


Beberapa kasus kehutanan yang terjadi seperti penebangan hutan secara ilegal (illegal logging) sebenarnya persoalan klasik bagi masyarakat Indonesia. Setiap hari, kegiatan tersebut marak dilakukan di sejumlah kawasan hutan dengan diketahui petugas instansi berwenang, aparat dan masyarakat setempat. Meskipun berkali-kali diberitakan bahwa penertiban terus diupayakan, namun penebangan dan perusakan hutan semakin merajalela.  Selain itu di hutan Kapuas Hulu, penebangan hutan liar juga tak kalah mengerikan. Sasaran penebangan adalah pohon-pohon dengan jenis Kayu Ramin, Meranti, Klansau, Mabang, Bedaru, dan jenis Kayu Tengkawang yang termasuk jenis kayu dilindungi. Kayu-kayu gelondongan yang telah ditebang langsung diolah menjadi balok dalam berbagai ukuran antara lain: 24 cm x 24 cm, 12 cm x 12 cm dengan panjang rata-rata 6 meter. Setiap hari jumlah truk yang mengangkut kayu ini ke wilayah Malaysia sekitar 50 –60 truk. Menurut Sekjen Silva Indonesia, pengangkutan ini berlangsung siang dan malam dihadapan mata aparat instansi berwenang tanpa ada pemungutan dana reboisasi dan pajak lainnya. (Agus Jumianto)


Mengembalikan hutan Kalimantan

Hutan Kalimantan rusak saat ini sangat tidak mungkin untuk bisa dikembalikan seperti sedia kala, namun bukan berarti hal ini akan mustahil dilakukan. Beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengembalikan hutan Kalimantan adalah:

Tidak dieksploitasi secara dominan sebagai fungsi ekonomi maupun sebagai hutan produksi, melainkan merubahnya menjadi hutan konservasi. Sehingga, hutan Kalimantan yang tersisa akan tetap lestari.

Perlu dikembangkan konsep pemberdayaan masyarakat yang dapat berfungsi sebagai pamong hutan dan sekaligus melestarikan fungsi hutan. Mengingat selama ini pelibatan masyarakat disekitar dalam kegiatannya di hutan sering menyimpang. Tidak melestarikan melainkan merusaknya, sehingga sosialisasi pentingnya pelestarian hutan dinomorsatukan.


Bila hutan Kalimantan rusak, maka jalanan akan semakin gersang, udara terasa panas akibat tidak adanya pohon. Parahnya lagi akan semakin banyak terjadi banjir di kota-kota besar Kalimantan. Nah, mulai dari sekarang mari kita lestarikan hutan Kalimantan sehingga kejayaan hutan Kalimantan sebagai pusat paru-paru dunia tetap lestari.










Danau Sentarum, salah satu lahan basah dunia terbesar, terletak di hulu Sungai Kapuas, sungai terpanjang dan terbesar di Indonesia. Sumber mata pencaharian untuk 4,5 juta penduduk di Kalimantan Barat. Greenpeace, WALHI Kalimantan Barat dan AMAN melakukan aksi di jantung Kalimantan untuk melindungi hutan dan lahan gambut Indonesia dari kerusakan yang dilakukan oleh Sinar Mas, penjahat hutan Indonesia terbesar. Aksi langsung tanpa kekerasan ini dilakukan di kebun kelapa sawit di sekitar Taman Nasional Danau Sentarum membentangkan banner 30 x 6 meter dan mengunci diri di ekskavator milik Sinar Mas untuk menghentikan penghancuran hutan.
http://www.greenpeace.org/seasia/id/Multimedia/slideshows/kalimantan_barat_kehancuranhutan/



Isu yang populer dan sering saya dengar belakangan ini adalah perkebunan kelapa sawit di Kalimantan. Banyak dari saudara-saudara pihak ibu memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di Kalimantan, bahkan bisa dikatakan hampir ketujuh anak dari nenek saya seluruhnya berkecimbung di bidang persawitan ini kecuali ibu saya. Dua dari ketujuh anak secara khusus mengabdikan diri untuk mengurus bisnis persawitan di Kalimantan. Dengan menjalankan bisnis ini, keuntungan yang didapat sungguh sangat besar.


Bagi para pemilik perkebunan sawit, mereka harus merogoh kocek yang besar dan terus-terusan tanpa henti pada awal pembukaan, pengolahan lahan dan juga pada awal penanaman, pengembangan bibit. Keuntungan besar akan mengalir tiada henti pada saat musim panen yang berlangsung bertahun-tahun. Jadi bisnis ini menghabiskan modal yang cukup besar di awal dan keuntungan besar bisa dinikmati nantinya. Bisnis sebagus ini menarik minat banyak orang untuk berinvestasi walau hanya bisa membeli sepetak kecil lahan namun keuntungannya memabukkan. Orang berbondong-bondong membeli lahan untuk membuka perkebunan sawit saat ini.

Tentu saja dengan membuka lahan untuk perkebunan kelapa sawit, hutan harus dibabat habis terlebih dahulu. Hal ini semakin hari semakin mengancam sisa-sisa hutan di Kalimantan yang semakin menyusut. Bagaimana kita harus menanggapi hal ini menjadi sesuatu yang perlu dipikirkan kembali matang-matang. Hanya untuk kepentingan dan keuntungan pribadi kita mengancam keberlangsungan hidup makhluk individu lain dan mengancam masa depan anak cucu kita.


SAVE OUR BORNEO!!!





SUMBER

SUMBER FOTO

Rabu, 21 November 2012

GENOSIDA TRAGEDI BERDARAH UMAT MANUSIA
Perang memberi kesempatan untuk bersiap dan melawan, namun genosida adalah peperangan antara yang kuat dengan yang lemah tanpa perlawanan.

Pernah kah Anda mendengar kata genosida? Genosida atau genosid adalah salah satu dari empat pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) berat yang berada dalam yurisdiksi International Criminal Court. Pelanggaran HAM berat lainnya adalah kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang dan kejahatan agresi. (lead)

Menurut Undang-Undang nomor 26 tahun 2000 tentang pengadilan HAM pasal 8, kejahatan genosida adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnis, kelompok agama, dengan cara membunuh anggota kelompok; mengakibatkan penderitaan fisik atau mental yang berat terhadap anggota-anggota kelompok; menciptakan kondisi kehidupan kelompok yang akan mengakibatkan kemusnahan secara fisik baik seluruh atau sebagiannya; memaksakan tindakan-tindakan yang bertujuan mencegah kelahiran di dalam kelompok; atau memindahkan secara paksa anak-anak dari kelompok tertentu ke kelompok lain. Selain itu, ada pula istilah genosida budaya yang berarti pembunuhan peradaban dengan melarang penggunaan bahasa dari suatu kelompok atau suku, mengubah atau menghancurkan sejarahnya atau menghancurkan simbol-simbol peradabannya.
Kata genosida pertama kali digunakan oleh seorang ahli hukum Polandia, Raphael Lemkin pada tahun 1944 dalam bukunya Axis Rule in Occupied Europe yang diterbitkan di Amerika Serikat. Kata ini diambil dari bahasa Yunani dimana genos berarti ras, bangsa atau rakyat dan dari bahasa Latin dimana caedere berarti pembunuhan.

 Genosida ini pernah terjadi di beberapa belahan dunia dari masa ke masa.
§        Pembantaian bangsa Kanaan oleh bangsa Yahudi pada milenium pertama sebelum Masehi.
§        Pembantaian bangsa Helvetia oleh Julius Caesar pada abad ke-1 SM.
§        Pembantaian suku bangsa Keltik oleh bangsa Anglo-Saxon di Britania dan Irlandia sejak abad ke-7.
§        Pembantaian bangsa-bangsa Indian di benua Amerika oleh para penjajah Eropa semenjak tahun 1492.
§        Pembantaian bangsa Aborijin Australia oleh Britania Raya semenjak tahun 1788.
§        Pembantaian Bangsa Armenia oleh beberapa kelompok Turki pada akhir Perang Dunia I.
§        Pembantaian Orang Yahudi, orang Gipsi (Sinti dan Roma) dan suku bangsa Slavia oleh kaum Nazi Jerman pada Perang Dunia II.
§        Pembantaian suku bangsa Jerman di Eropa Timur pada akhir Perang Dunia II oleh suku-suku bangsa Ceko, Polandia dan Uni Soviet di sebelah timur garis perbatasan Oder-Neisse.
§        Pembantaian lebih dari dua juta jiwa rakyat oleh rezim Khmer Merah pada akhir tahun 1970-an.
§        Pembantaian bangsa Kurdi oleh rezim Saddam Hussein Irak pada tahun 1980-an.
§        Efrain Rios Montt, diktator Guatemala dari 1982-1983 telah membunuh 75.000 Indian Maya.
§        Pembantaian Rwanda, pembantaian suku Hutu dan Tutsi di Rwanda pada tahun 1994 oleh terutama kaum Hutu.
§        Pembantaian suku bangsa Bosnia dan Kroasia di Yugoslavia oleh Serbia antara tahun 1991-1996. Salah satunya adalah Pembantaian Srebrenica, kasus pertama di Eropa yang dinyatakan genosida oleh suatu keputusan hukum.
§        Pembantaian kaum berkulit hitam di Darfur oleh milisi Janjaweed di Sudan pada tahun 2004.
Ditulis oleh: Aulia Noviyandra Yulius 


Genosida di Rwanda
Salah satu genosida yang paling terkenal adalah pembantaian di Rwanda, Afrika Tengah. Pembantaian di Rwanda memakan korban tidak kurang dari 800.000 jiwa atau paling banyak sekitar satu juta jiwa suku Tutsi dan Hutu moderat. Pelakunya adalah sekelompok ekstremis Hutu yang dikenal sebagai Interahamwe. Kejadian ini berlangsung selama 100 hari pada tahun 1994. Peristiwa ini bermula pada tanggal 6 April 1994, ketika Presiden Rwanda, Juvenal Habyarimana yang berasal dari etnis Hutu menjadi korban penembakan saat  berada di dalam helikopter.

Disinyalir, peristiwa penembakan itu dilakukan sebagai protes terhadap rencana Presiden Habyarimana untuk melakukan persatuan etnis di Rwanda dan pembagian kekuasaan kepada etnis-etnis tersebut. Rencana itu telah disusun setahun sebelumnya yang dinamakan Piagam Arusha (Arusha Accord). Pembagian kekuasaan ke suku yang berbeda tidak diterima oleh kelompok militan yang ingin mempertahankan sistem pemerintahan satu suku. Kekhawatiran sekaligus kekecewaan berlebihan inilah yang akhirnya memuncak menjadi tindak pembunuhan terhadap presiden sendiri dan berlanjut ke pembunuhan massal.

Beberapa jam setelah Habyarimana terbunuh, seluruh tempat di Rwanda langsung diblokade. Pasukan khusus Pengawal Presiden dengan bantuan instruktur Perancis segera beraksi. Mereka bekerja sama dengan kelompok militan Rwanda, Interahamwe dan Impuzamugambi. Dimulai dari ibu kota Rwanda, ketiga kelompok bersenjata itu mulai membunuh siapa saja yang mendukung Piagam Arusha tanpa memedulikan status dan sebagainya.

Pegunungan Gisozi disinyalir menjadi tempat pemakaman massal. Di tempat ini diperkirakan terdapat 250.000 jasad warga tak berdosa korban konspirasi keji. Dikatakan konspirasi karena kemudian berkembang cerita bahwa kudeta ini dilakukan pemimpin Front Patriotik Rwanda, RPF (Rwanda Patriotic Front) yaitu Paul Kagame yang akhirnya tampil sebagai Presiden menggantikan Habyarimana.

Pembunuhan besar-besaran di Rwanda sayangnya tidak mendapatkan perhatian besar dari dunia internasional. Salah satu penyebab paling dominan dikarenakan negeri ini tidak memiliki nilai kepentingan strategis di mata dunia. Disebutkan bahwa veto dari Dewan Keamanan PBB akhirnya menurunkan jumlah pasukan penjaga perdamaian dari 2500 personel menjadi 450 personel saja. Hal ini sangat disayangkan melihat berapa banyak korban jiwa tak berdosa yang dibunuh, berapa banyak HAM yang telah dilanggar.

  Genosida di Rwanda
sumber: http://worldpoliticsuncovered.files.wordpress.com/2012/04/rwandan-genocide.jpg

Kisah pembantaian tragis ini banyak dituangkan dalam filmografi dan dokumenter yang mengambil sudut pandang berbeda-beda. Salah satu film yang terkenal adalah Hotel Rwanda yang diproduksi pada tahun 2004. Film mengenai Paul Rusesabagina, seorang manajer hotel di Kigali, dan kisah di sekitar Hotel des Mille Collines perlindungan bagi kaum Tutsi dan Hutu moderat setelah pemiliknya kabur karena genosida.

sumber: http://t1.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcS-QUlTnzCCd--KDzoIfMrYTLlpweKJqC_4bXrDdS99SjCV5FXDl7dbvg59FA

Pembantaian Srebrenica
Genosida Srebrenica terjadi pada bulan Juli tahun 1995 di daerah Srebrenica, Bosnia oleh pasukan Serbia Bosnia pimpinan Jenderal Ratko Mladic terhadap remaja etnis Muslim Bosniak. Jumlah korban berkisar 8000 lelaki dan remaja etnis Muslim Bosniak. Jenderal Mladic kini menjadi buronan internasional yang telah didapati bersalah karena genosida dan berbagai kejahatan perang lain di Yugoslavia. Pada tanggal 27 Februari 2007, Mahkamah Internasional menetapkan kejadian ini sebagai sebuah genosida dan melanggar hukum HAM terberat. Selain pasukan Serbia Bosnia, pasukan paramiliter Serbia atau Scorpion juga turut bersalah atas pembantaian ini.

Pada tahun 1992, peperangan pecah antara Serbia dan Bosnia. Karena kekejaman dan pembersihan etnis yang dilakukan para tentara Serbia, umat Muslim Bosnia harus mengungsi ke kamp-kamp pengungsian. Srebrenica adalah salah satu kamp terbesar dan dinyatakan oleh PBB sebagai zona aman. Kamp itu sendiri dijaga oleh 400 penjaga perdamaian dari Negeri Belanda.

Pada tanggal 6 Juli 1995, pasukan Korps Drina dari tentara Serbia Bosnia mulai menggempur pos-pos tentara Belanda di Srebrenica. Pada tanggal 11 Juli, pasukan Serbia memasuki Srebrenica. Anak-anak, wanita dan orang tua berkumpul di Potocari untuk mencari perlindungan dari pasukan Belanda. Pada 12 Juli, pasukan Serbia mulai memisahkan laki-laki berumur 12-77 tahun untuk “diinterogasi”. Pada tanggal 13 Juli pembantaian pertama terjadi di gudang dekat desa Kravica. Pasukan Belanda menyerahkan 5000 pengungsi Bosnia kepada pasukan Serbia untuk ditukarkan dengan 14 tentara Belanda yang ditahan pihak Serbia. Pembantaian terus berlangsung hingga pada 16 Juli berita adanya pembantaian mulai tersebar. Tentara Belanda meninggalkan Srebrenica dan juga meninggalkan persenjataan dan perlengkapan mereka. Selama 5 hari pembantaian ini, 8000 Muslim Bosnia telah terbunuh.

Menurut Komisi Federal untuk orang hilang, jumlah korban yang dikonfirmasi mencapai 8.373 jiwa. Pembantaian Srebrenica dianggap secara meluas sebagai pembunuhan massal terbesar di Eropa semenjak Perang Dunia II. Ini juga merupakan kejadian pertama yang ditetapkan sebagai genosida secara hukum. Kejadian ini dianggap sebagai kejadian paling menakutkan dan kontroversial dalam sejarah Eropa modern pasca Perang Dunia II.

Kota Srebrenica, timur Bosnia-Herzegovina kini menjadi wilayah Republik Serbia, sesuai hasil kesepakatan damai Dayton tahun 1995 lalu. Meski demikian, masih banyak umat muslim tinggal di sana dan mengingat trauma pembantaian sistematis yang dilakukan milisi Serbia.

Radovan Karadzic
Seperti dilansir TEMPO.CO, mantan pemimpin Serbia Bosnia, Radovan Karadzic menyatakan di depan pengadilan kriminal internasional di Belanda bahwa seharusnya ia dihargai untuk semua tindakan yang telah ia lakukan untuk “mengurangi penderitaan”. Karadzic berkata bahwa ia adalah seorang “pria toleran” yang berjuang mewujudkan perdamaian di Bosnia. Karadzic ditangkap di Beograd pada tahun 2008 setelah hampir 13 tahun dalam pelarian.

Dia menghadapi 10 dakwaan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan selama perang pada 1990-an, termasuk pembantaian Srebrenica dan pengepungan Sarajevo. Karadzic mengkritik liputan media sebagai bias dan diperdebatkan jumlah resmi korban perang. Menurutnya, angka sebenarnya korban perang adalah tiga sampai empat kali lebih sedikit. Lebih dari 100.000 orang tewas, menurut angka resmi.

Wartawan BBC di Den Haag mengatakan banyak korban dan keluarga korban perang ini telah melakukan perjalanan dari Bosnia untuk melihat siding dari orang yang mereka anggap paling bertanggung jawab atas penderitaan mereka. Setiap pernyataan Karadzic diteriaki dengan nada jijik.
Mantan komandan militer Serbia Bosnia, Ratko Mladic juga diadili di Den Haag.

Baca juga: 


Muslim Rohingya di Burma (Myanmar)
Di Myanmar baru-baru ini, terjadi kasus yang mendekati definisi genosida yaitu pembantaian kaum Muslim Rohingya oleh militer Myanmar dan kaum mayoritas di Burma (Myanmar). Muslim Rohingya adalah warga kaum minoritas yang dianggap imigran gelap dari Bangladesh oleh warga setempat. Sudah sejak dulu ketidaksukaan warga setempat ditunjukkan pada kaum Muslim Rohingya. Lalu pada pertengahan tahun ini, sebuah kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap gadis kaum mayoritas setempat menjadi pemicu dimulainya aksi pembantaian terhadap kaum Muslim Rohingya yang terkonsentrasi di wilayah Arakan.

sumber: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhYqaZ3U9XYGg3WZH2ATJjzSN_w263h_-SWEw7KEc23mZrxVUJwxYNjHHXenLOlm5I6JUZ1Lo9aS7ncZ5TBvj_3Wn4wFukRFRoysQHowVC__2qmiST-M1RioSPJolqwAl9kS0RHO9IwLy2I/s1600/pembantaian-muslim-rohingya.jpg

Sebagai kaum yang terasing, Muslim Rohingya pun ditolak oleh pemerintah setempat. Setiap aksi pembantaian, pembakaran dan pengusiran oleh kaum mayoritas terlihat dibantu oleh para petugas keamanan. Tidak ada kaum mayoritas yang ditangkap walau melakukan pembunuhan.

Pada awal pemberitaan kasus ini, banyak yang mengira bahwa ini adalah konflik agama antara kaum Buddha Rakhine (warga mayoritas) dengan kaum Muslim Rohingya (warga minoritas). Namun nyatanya ini adalah konflik masyarakat antara siapa yang lebih berhak menduduki satu wilayah dan siapa yang tidak. Tapi cara yang digunakan tidak lah etis dan melanggar hak-hak asasi manusia. Hingga akhir tahun ini, sudah ribuan jiwa kaum Muslim Rohingya melayang dan ratusan lainnya terluka atau secara mental tersiksa. Masalah ini masih terus berlangsung, bagaimana campur tangan dunia untuk mengatasi masalah ini? 
sumber: http://t0.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcTxEtqYH47RLoZ80H2SL3zNrV8C_Hi3GG2Ml0Yugj8_bcpCkYz6XX8P-oxQ6A

Membunuh dan membiarkan seseorang hidup dalam keadaan tersiksa saja sudah menjadi pelanggaran HAM berat. Bagaimana bisa kita sebagai sesama manusia yang tinggal di Bumi ini dan memiliki hak sama untuk hidup bebas harus membunuh hanya karena perbedaan SARA. Marilah mulai sekarang saling peduli dan menghormati hak-hak sesama manusia. Tidak ada yang dihasilkan dari genosida hanya keegoisan, kekejaman dan penderitaan umat manusia. 
sumber: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi6e3gMrnDLaNju5KW3nA4vwTafuywcLWQJzuFC15ylIO5OhrI8r-KCoY7vtpjWJLLLvRKSd8ACiVEwiNkO7sryRKhHgUT_gk2jQ58AZo0Qox676DMbdSI0zdInbeag_k4QfiDHI6kXeLg/s1600/stop_genocide.jpg




Sumber:
http://luar-negeri.kompasiana.com/2012/07/29/inilah-kronologis-lengkap-pemicu-tragedi-rohingya/
http://lirilir-ambulan.blogspot.com/2012/08/ini-dia-kronologi-genosida-muslim.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Filmografi_Genosida_Rwanda
http://id.wikipedia.org/wiki/Pembantaian_Rwanda
http://id.wikipedia.org/wiki/Genosida
http://id.wikipedia.org/wiki/Pembantaian_Srebrenica
http://www2.tempo.co/read/news/2012/10/17/117436154/Radovan-Karadzic-Bantah-Lakukan-Kejahatan-Perang