Cari Blog Ini

Senin, 10 Oktober 2011

Media dan Budaya Massa


Pertemuan keenam, 03 Oktober 2011
Ibu Aminah Swarnawati (Ami)

Media massa mempengaruhi khalayak melalui pesan-pesan yang disebarluaskan secara besar-besaran. Media massa mempengaruhi khalayak dalam jangka pendek dan jangka panjang. Pengaruh jangka panjang sering dipersoalkan, karena mempunyai kekuatan tertentu yang dapat memengaruhi kebudayaan khalayak yang menerima pesan.

Salah satu tema yang paling menarik tentang pengaruh komunikasi massa terhadap khalayak yang berubah menjadi ciri massa adalah TERCIPTANYA BUDAYA MASSA. Menurut Bennet dan Tumin, KEBUDAYAAN MASSA adalah “seperangkat ide bersama dan pola perilaku yang memintas garis sosio-ekonomi dan pengelompokan sub-kultural dalam suatu masyarakat yang kompleks”.

Budaya massa adalah budaya populer yang dihasilkan industri produksi massa dan dipasarkan untuk mendapatkan keuntungan pada khalayak konsumen. Budaya massa adalah budaya populer yang diproduksi untuk pasar massal. Menurut Aliran Frankfurt, budaya populer adalah budaya massa yang dihasilkan industri budaya untuk stabilitas maupun kesinambungan kapitalisme.

Budaya massa memiliki rumusan, berulang dan bersifat permukaan, mengagungkan kenikmatan, sentimental, sesaat dan menyesatkan dengan mengorbankan nilai-nilai keseriusan, intelektualitas, penghargaan atas waktu. Jadi budaya massa adalah suatu kebudayaan yang kurang memiliki tantangan dan rangsangan intelektual, lebih cenderung pada pengembangan fantasi tanpa beban dan pelarian.

Fishwick dan Wilson mengakui bahwa BUDAYA POPULER sebenarnya dapat diartikan sebagai “ bentuk budaya yang dimiliki oleh setiap orang dalam suatu masyarakat tertentu”. Budaya tersebut dipengaruhi berbagai rangsangan dari luar (termasuk media massa) yang tidak kita sadari namun membuat kita melakukannya. Budaya massa dapat muncul dalam bentuk mengikuti selera masyarakat secara beramai-ramai memilih jenis produk seperti shampoo Pantene, sabun mandi Lux, pelembab Ponds, makan di pizza Hut, minum kopi di Starbuck, mendengarkan musik pop/dangdut, menggunting rambut ala Demi More, menjagokan Argentina pada perebutan piala dunia dan sebagainya. 



Budaya massa senang menciptakan dan memenuhi IMPIAN-IMPIAN. Budaya massa memenuhi kebutuhan massa akan HIBURAN, bukan ESTETIKA, KEDALAMAN atau KONTEMPLASI. Akibatnya orang cenderung menyukai yang ringan-ringan, tidak begitu suka pada yang serius atau ‘berat-berat’. Akibatnya timbul penggolongan “BUDAYA TINGGI” dan “BUDAYA RENDAH”.
 
Media massa berperan penting dalam menyebarluaskan dan menyiarkan budaya massa ini. Publisitas, iklan dan reportase turut menunjang. Budaya Massa tidak hanya bersifat material tetapi juga immaterial, seperti cara berpendapat dan berpikir, cara merasakan sesuatu sampai pada tindakan tertentu. Ghanney dan McQuail mengemukakan bahwa peranan media massa dalam kaitannya dengan budaya massa adalah mengendalikan dan mengarahkan perilaku khalayak konsumen (misalnya melalui iklan) atau juga perilaku politik pada sejumlah besar pemilih dalam PEMILU. Budaya massa dapat berupa antara lain novel, lagu pop. Karya budaya yang diproduksi untuk konsumsi massa, karya budaya popular.

Seni hiburan populer dan biasanya juga komersial disebut juga KITSCH.
Menurut Umar Kayam, KITSCH mempunyai ciri-ciri :
  - Gampang dimengerti
  - Gampang “dikunyah”
  - Tidak menuntut partisipasi yang jauh dari   penggemarnya
  - Tidak menuntut pemikiran yang   mendalam dari khalayak
  - Selalu siap sedia untuk “disantap” dengan   langsung dan segera

3 TAHAP PERKEMBANGAN MEDIA MASSA DALAM KAITANNYA DENGAN BUDAYA MASSA
Wilson mengutip pendapat Ralp Lowenstein dan John Merril mengatakan bahwa ada 3 tahap perkembangan media massa dalam kaitannya dengan budaya massa :
1.          Tahap Elit
Berlalunya perkembangan media cetak pada abad 16, maka  BUDAYA ELIT yang merupakan budaya yang dimonopoli kaum berpendidikan dan kaum kaya serta para aristokrat perlahan memudar. Budaya elit mulanya mengacu pada suatu budaya masyarakat kelas atas.Pada saat itu pemisahan budaya kelas atas dengan kelas bawah masih sangat terasa. Masyarakat bawah hanya berfungsi sebagai penghibur kaum elit.
2.          Tahap Populer
Kondisi di atas tidak bertahan lama, perkembangan media massa memungkinkan rakyat biasa menikmati, mengikuti, mempelajari segala sesuatu yang sebelumnya hanya dinikmati oleh kelompok atas. Pada saat bangkitnya masyarakat untuk memiliki segala sesuatu berdasarkan terpaan media itulah timbul BUDAYA MASSA.
3.          Tahap Spesialisasi
AS dipandang dalam sejarah media massa sebagai bangsa yang mempelopori era spesialisasi media. Di AS timbul gerakan yang mengarahkan media kepada khalayak tertentu, baik secara demografis (berdasarkan usia, pekerjaan, jenis kelamin) maupun psikografis (berdasarkan gaya hidup, perilaku, sikap, pandangan). Pada tahap spesialisasi media dikelola secara profesional kemudia diarahkan kepada khalayak yang sudah direncanakan terlebih dahulu.



Sumber:
Bahan power point Bu Ami
gambar dari GOOGLE, search word: media dan budaya massa

Politik dan Hukum di Indonesia

Pertemuan kelima, 26 September 2011
Bpk. Tri Agung Kristanto, Ka.Desk Politik dan Hukum KOMPAS

Pada pertemuan kali ini Pak Agung mencoba memberikan pengajaran politik dan hukum di Indonesia dengan perbandingannya dengan negara lain di dunia. 

Di Indonesia sendiri, potret kehidupan politik dan hukumnya sudah buruk di mata masyarakat. Kata berpolitik sendiri sudah dianggap negatif padahal arti sebenarnya politik adalah berbagai cara/kegiatan yang diusahakan untuk tercapainya kebaikan bersama (berkonotasi positif). Sekarang politik hanya digunakan untuk tercapainya kekuasaan/kedudukan di suatu wilayah bahkan negara.
Banyak partai politik bermunculan sejak era reformasi. Masing-masing partai berbondong-bondong "memasukkan" anggotanya ke dalam bangku kenegaraan. Tetapi tujuannya bukan demi kebaikan bersama tetapi lebih kepada kebaikan sendiri dan keluarga, mensejahterakan diri sendiri dulu lebih baik. Penyejahteraannya pun bukan dengan uang halal tetapi sedikit demi sedikit uang haram..
Saat politik mulai merajalela ke arah keburukan, cara terakhir adalah melalui tindakan hukum. Tapi apa daya hukum di negara ini sangat lemah alasannya hukum juga di"politik"kan. Ini lah yang menjadikan orang kaya semakin kaya dan orang miskin semakin miskin di negara ini. Hukum hanya berpihak kepada yang "kaya". Contohnya seorang pencuri ayam, piring, mungkin baju jemuran akan dipenjara lebih berat ketimbang koruptor yang selalu mendapatkan remisi (pengurangan masa tahanan), ck,ck,ck..
Hukum juga seharusnya adil, tetapi apa arti dari kata adil itu? Coba dipikirkan!! Semua orang akan menjawab sama rata, sama rasa.. Itu betul, tapi coba pikirkan lagi bila pertanyaannya seperti ini "Ibu harus adil dengan kakak dan adik, bila kakak dibelikan baju, maka adik juga harus dibelikan baju, bila kakak dibelikan baju ukuran L dan adik ukuran S, maka sudah tidak sama rata dan sama rasa." Jadi apakah adil itu sebenarnya? Bila dikatakan adil sesuai kebutuhan masing-masing pihak, maka terjawab sudah, adil bagi koruptor dan pencuri ayam, piring, baju jemuran harus sesuai kebutuhan.
Maling diberi hukuman lebih berat karena kebutuhan mereka, koruptor lebih ringan karena ia tak mau waktunya terkuras dipenjara tanpa mendapat tawaran korupsi yang menggiurkan, sehingga ia harus cepat bebas dan bekerja sebagai koruptor lagi, sungguh orang yang rajin dan bekerja keras!!
Jadi seperti itulah cermin kesejahteraan rakyat Indonesia. Politik dan hukum menjadikan para koruptor sejahtera.
Politik dan hukum adalah salah satu bagian dari terbangunnya suatu negara. Politik dan hukum juga tidak lepas dari kehidupan sehari-hari kita. Sebagai bagian yang krusial dari hidup, apabila arah dan tujuannya sudah tidak benar maka bisa dipastikan kehidupan pun menjadi tidak benar adanya. Korupsi sudah menjamur dan menjadi budaya bangsa, hal ini sudah dianggap biasa dan para pelaku pun sudah tidak tau malu. Hal ini sampai membuat presiden harus me-reshuffle kabinetnya karena banyak yang tertangkap melakukan korupsi. Saya yakin hampir 90% para sarjana di gedung pemerintahan pernah melakukan korupsi hanya masih kecil-kecilan sehingga tidak banyak terekspos. Semoga dengan reshuffle ini hanya orang-orang yang kredibel yang bisa menempati posisi tinggi pemerintahan, walau sebenarnya sulit mencari orang-orang yang bersih.
Di negara lain pun korupsi merajalela, namun entah bagaimana warga masih tersejahterahkan dan menerima penghidupan yang layak, tidak seperti di Indonesia.
Kekuasaan telah menarik seseorang untuk melakukan KKN, yang mengetahui hanya bisa diam dan ikut terlibat. Praktek hukum Indonesia pun sangat lemah, tidak ada contoh teladan mengenai praktik politik dan hukum yang benar. Para penegak hukum pun ikut disuap. Mau dijadikan seperti apa negara ini di kemudian hari??
Diperlukan teladan yang bisa menjadi contoh baik akan penghidupan negara yang benar, jika tidak dimulai dari sekarang maka sudah dipastikan negara ini akan semakin terpuruk. Mari kita perbaiki dari sekarang dan jadikan Indonesia negara yang tau diri dan tau malu di mata warganya sendiri lalu dunia. Kebiasaan buruk bukan menjadi biasa tetapi kebiasaan baiklah yang dipuji.









Sedikit tambahan 
(sumber: http://pusatwawasan.blogspot.com/2010/01/maling-ayam-dan-koruptor.html)
Kenapa hukuman bagi koruptor lebih “enak” daripada tukang maling ayam? Sering kita lihat di media masa bagaimana seorang pencuri (maling) ayam babak belur dihajar masa. Berdarah-darah, dengan muka hampir tak berbentuk lagi. Dan yang paling tragis, ada juga yang dibakar hidup-hidup, disiram minyak atau bensin, tak kenal kasihan. Ngeri bila kita menyaksikannya. Di lain pihak, tak jarang pula kita saksikan bagaimana seorang koruptor, yang telah menggondol milyaran uang rakyat, hukumannya malah “enak”. Tak tersentuh pentungan aparat hukum, apalagi hajaran masa. Dengan fasilitas serba lengkap dan wah, sang koruptor bisa nyenyak tidur walau tinggal dalam penjara. Sang koruptor hanya pindah tidur, dari rumahnya ke “hotel” yang ada di penjara. Untung itu juga bisa ketangkap dan dipenjarakan. Sedangkan koruptor-koruptor lain, masih bisa dengan lihai lepas dari jerat hukum dengan alasan kesehatan. Tak adil! Itulah pastinya, bagi kita kebanyakan, yang bisa dikatakan. Tapi, ada teman saya yang mengatakan bahwa sebenarnya sudah adil (untuk ukuran dunia). Entah, saya tak tahu apakah teman saya itu bercanda atau serius. “Adil apanya?”, pikir saya mula-mula. Dengan kecemerlangan idenya, teman saya itu memberi jawaban matematis yang masuk akal atas pertanyaan yang saya tulis di awal artikel ini. Supaya lebih enak dibaca dan tak menyinggung langsung pihak-pihak tertentu, saya tak akan langsung menceritakan jawaban yang diutarakan teman saya itu. Saya lebih suka mendongeng saja. Biar bisa menulis lebih banyak, biar bisa bermain kata-kata, biar bisa lancar bertutur secara tulisan, biar busa kata yang menumpuk ini bisa keluar. Dan, biar-biar yang lainnya. Ya sudah, mudah-mudahan Anda tak sabar. Begini dongeng bohong-bohongannya. Sebut saja namanya Buxh, seorang koruptor yang baru saja diadili dan kena hukuman selama lima tahun penjara. Sebut juga Walxer, seorang raja maling ayam yang sudah bikin polisi bosan karena seringnya ia keluar masuk penjara. Kali ini Walxer dihukum agak lama, selama setahun, karena selain mencuri ayam ia juga melukai sang pemilik ayam yang berusaha mempertahankan ayamnya. Kebetulan, Buxh dan Walxer untuk sementara diinapkan di sel yang sama. Dalam sel tersebut, terjadilah perbincangan hangat di antara mereka. Seperti layaknya orang yang baru kenal, mereka pun memulai obrolan dengan basa-basi dulu. Selanjutnya begini obrolannya itu. 

Walxer : “Hai Buxh, kamu enak ya banyak uang. Hukumannya juga bakal enak, *ga* akan lama di sini. Sebentar lagi kamu pindah ke tempat yang nyaman” 
Buxh    : “Iya dong..” 
Walxer : “Wah, dunia ini *ga* adil, pengadilan di negeri ini *ga* adil. Kamu yang maling milyaran uang rakyat malah akan dihukum di tempat enak. Aku, yang cuma maling ayam untuk nyambung makan saja, harus babak belur begini. Sial!” 
Buxh    : “Hush…, siapa bilang ga adil?” 
Walxer : “Lho... kamu ini gila ya...? *Bayangin aja*, kamu *nyuri* uang milyaran, lha aku cuma maling ayam, yang paling kalau dijual laku Rp. 30.000 perak saja! Aku dibikin bonyok begini, lha kamu malah akan enak-enakan nanti...” 
Buxh    : “Gini aja, kita bandingkan secara matematis, mana di antara kita yang paling banyak merugikan. Kamu Rp. 30.000, dan aku Rp. 2.000.000.000 (dua milyar)...” 
Walxer : “Lhooo kamu ini, di mana-mana juga, dua milyar itu pasti jauh lebih gede daripada tiga puluh ribu perak... gila kamu! *Ga* usah dibandingkan juga sudah jelas!” Buxh    : “*Gini* cara membandingkannya. Kamu kan *nyuri* ayam pada satu orang. Harga ayam Rp.30.000. Jadi, Rp 30.000 dibagi sengan satu, artinya kamu merugikan orang lain sebesar Rp. 30.000” Walxer mendengarkan dengan serius….. 
Buxh    : “Nah, sedangkan aku, *ngambil* uang rakyat negeri ini, cuma dua milyar. Nah, kamu tahukan kalau jumlah rakyat di negeri ini sekitar 200.000.000 (dua ratus juta) jiwa? Makanya, aku hanya merugikan orang lain itu cuma Rp.10 (sepuluh rupiah) saja, hasil dari dua milyar dibagi dua ratus juta. Iya *engga*? Makanya wajar saja, hukuman aku enak. Lha wong cuma Rp. 10,- saja, mana mungkin ada yang tega memukuli aku gara-gara *nyuri* uang segitu, sepuluh perak yang tak berarti…” 
Walxer termenung memikirkan penjelasan Buxh, dan… 
Walxer : “ Iya ya…., wah kalau begitu enak juga jadi koruptor…?” (Pikiran Walxer melayang-layang, ....) 
Perbincangan pun sempat terhenti beberapa saat. Buxh tampak bangga bisa meyakinkan Walxer. 
Kemudian...? Saya sebenarnya ingin melanjutkan dongeng tersebut. Berhubung, khawatir menyinggung-nyinggung secara langsung, ya saya hentikan saja dongengnya. Mau tahu lanjutannya? Tentang Penulis: Master Student of Freudenthal Institute, Utrecht University, The Netherlands Jurusan Pendidikan Matematika, Universitas Pendidikan Indonesia (dulu, namanya IKIP Bandung)

(Sumber: http://www.detiknews.com/read/2011/07/30/165830/1692942/10/jika-koruptor-dimaafkan-maling-ayam-juga-dimaafkan)
Jakarta - Usulan Marzuki Alie untuk memaafkan koruptor dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat. Kenapa koruptor harus dimaafkan? Kenapa Marzuki tidak mengusulkan maling ayam saja yang dimaafkan?
"Akan muncul pertanyaan di publik mengapa kejahatan korupsi yang dimaafkan? Mengapa kejahatan mencuri ayam atau semangka tidak diusung oleh Marzuki untuk dimaafkan juga?" ujar Guru Besar Ilmu Hukum FHUI, Hikmahanto Juwana, dalam keterangan tertulis kepada detikcom, Sabtu (30/7/2011). Hikmahanto mempertanyakan apakah koruptor dimaafkan karena dilakukan oleh orang-orang yang memiliki kedudukan dan status sosial terhormat? Sementara para pelaku pencurian ayam karena tidak memiliki status sosial terhormat tidak perlu diperjuangkan untuk dimaafkan?
"Publik pun akan mempertanyakan keberpihakan Marzuki Alie pada rakyat karena dianggap membela rakyat berkelas, tetapi tidak rakyat pada umumnya," kritik Hikmahanto.Hikmahanto menyayangkan pernyataan seperti ini keluar dari mulut seorang pejabat publik. Apalagi dari seorang Ketua DPR yang merupakan tempat menumpahkan aspirasi rakyat.
"Marzuki Alie adalah ketua dari lembaga yang menggunakan kata rakyat pada dan lembaga tersebut tidak membedakan rakyat berkelas atau tidak," tegasnya. Sebelumnya, Ketua DPR Marzuki Alie mengusulkan agar koruptor dimaafkan. Setelah itu mereka diminta mengembalikan uang ke negara. Namun kalau koruptor mengulangi perbuatannya, mereka dihukum mati.