Cari Blog Ini

Rabu, 21 November 2012

GENOSIDA TRAGEDI BERDARAH UMAT MANUSIA
Perang memberi kesempatan untuk bersiap dan melawan, namun genosida adalah peperangan antara yang kuat dengan yang lemah tanpa perlawanan.

Pernah kah Anda mendengar kata genosida? Genosida atau genosid adalah salah satu dari empat pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) berat yang berada dalam yurisdiksi International Criminal Court. Pelanggaran HAM berat lainnya adalah kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang dan kejahatan agresi. (lead)

Menurut Undang-Undang nomor 26 tahun 2000 tentang pengadilan HAM pasal 8, kejahatan genosida adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnis, kelompok agama, dengan cara membunuh anggota kelompok; mengakibatkan penderitaan fisik atau mental yang berat terhadap anggota-anggota kelompok; menciptakan kondisi kehidupan kelompok yang akan mengakibatkan kemusnahan secara fisik baik seluruh atau sebagiannya; memaksakan tindakan-tindakan yang bertujuan mencegah kelahiran di dalam kelompok; atau memindahkan secara paksa anak-anak dari kelompok tertentu ke kelompok lain. Selain itu, ada pula istilah genosida budaya yang berarti pembunuhan peradaban dengan melarang penggunaan bahasa dari suatu kelompok atau suku, mengubah atau menghancurkan sejarahnya atau menghancurkan simbol-simbol peradabannya.
Kata genosida pertama kali digunakan oleh seorang ahli hukum Polandia, Raphael Lemkin pada tahun 1944 dalam bukunya Axis Rule in Occupied Europe yang diterbitkan di Amerika Serikat. Kata ini diambil dari bahasa Yunani dimana genos berarti ras, bangsa atau rakyat dan dari bahasa Latin dimana caedere berarti pembunuhan.

 Genosida ini pernah terjadi di beberapa belahan dunia dari masa ke masa.
§        Pembantaian bangsa Kanaan oleh bangsa Yahudi pada milenium pertama sebelum Masehi.
§        Pembantaian bangsa Helvetia oleh Julius Caesar pada abad ke-1 SM.
§        Pembantaian suku bangsa Keltik oleh bangsa Anglo-Saxon di Britania dan Irlandia sejak abad ke-7.
§        Pembantaian bangsa-bangsa Indian di benua Amerika oleh para penjajah Eropa semenjak tahun 1492.
§        Pembantaian bangsa Aborijin Australia oleh Britania Raya semenjak tahun 1788.
§        Pembantaian Bangsa Armenia oleh beberapa kelompok Turki pada akhir Perang Dunia I.
§        Pembantaian Orang Yahudi, orang Gipsi (Sinti dan Roma) dan suku bangsa Slavia oleh kaum Nazi Jerman pada Perang Dunia II.
§        Pembantaian suku bangsa Jerman di Eropa Timur pada akhir Perang Dunia II oleh suku-suku bangsa Ceko, Polandia dan Uni Soviet di sebelah timur garis perbatasan Oder-Neisse.
§        Pembantaian lebih dari dua juta jiwa rakyat oleh rezim Khmer Merah pada akhir tahun 1970-an.
§        Pembantaian bangsa Kurdi oleh rezim Saddam Hussein Irak pada tahun 1980-an.
§        Efrain Rios Montt, diktator Guatemala dari 1982-1983 telah membunuh 75.000 Indian Maya.
§        Pembantaian Rwanda, pembantaian suku Hutu dan Tutsi di Rwanda pada tahun 1994 oleh terutama kaum Hutu.
§        Pembantaian suku bangsa Bosnia dan Kroasia di Yugoslavia oleh Serbia antara tahun 1991-1996. Salah satunya adalah Pembantaian Srebrenica, kasus pertama di Eropa yang dinyatakan genosida oleh suatu keputusan hukum.
§        Pembantaian kaum berkulit hitam di Darfur oleh milisi Janjaweed di Sudan pada tahun 2004.
Ditulis oleh: Aulia Noviyandra Yulius 


Genosida di Rwanda
Salah satu genosida yang paling terkenal adalah pembantaian di Rwanda, Afrika Tengah. Pembantaian di Rwanda memakan korban tidak kurang dari 800.000 jiwa atau paling banyak sekitar satu juta jiwa suku Tutsi dan Hutu moderat. Pelakunya adalah sekelompok ekstremis Hutu yang dikenal sebagai Interahamwe. Kejadian ini berlangsung selama 100 hari pada tahun 1994. Peristiwa ini bermula pada tanggal 6 April 1994, ketika Presiden Rwanda, Juvenal Habyarimana yang berasal dari etnis Hutu menjadi korban penembakan saat  berada di dalam helikopter.

Disinyalir, peristiwa penembakan itu dilakukan sebagai protes terhadap rencana Presiden Habyarimana untuk melakukan persatuan etnis di Rwanda dan pembagian kekuasaan kepada etnis-etnis tersebut. Rencana itu telah disusun setahun sebelumnya yang dinamakan Piagam Arusha (Arusha Accord). Pembagian kekuasaan ke suku yang berbeda tidak diterima oleh kelompok militan yang ingin mempertahankan sistem pemerintahan satu suku. Kekhawatiran sekaligus kekecewaan berlebihan inilah yang akhirnya memuncak menjadi tindak pembunuhan terhadap presiden sendiri dan berlanjut ke pembunuhan massal.

Beberapa jam setelah Habyarimana terbunuh, seluruh tempat di Rwanda langsung diblokade. Pasukan khusus Pengawal Presiden dengan bantuan instruktur Perancis segera beraksi. Mereka bekerja sama dengan kelompok militan Rwanda, Interahamwe dan Impuzamugambi. Dimulai dari ibu kota Rwanda, ketiga kelompok bersenjata itu mulai membunuh siapa saja yang mendukung Piagam Arusha tanpa memedulikan status dan sebagainya.

Pegunungan Gisozi disinyalir menjadi tempat pemakaman massal. Di tempat ini diperkirakan terdapat 250.000 jasad warga tak berdosa korban konspirasi keji. Dikatakan konspirasi karena kemudian berkembang cerita bahwa kudeta ini dilakukan pemimpin Front Patriotik Rwanda, RPF (Rwanda Patriotic Front) yaitu Paul Kagame yang akhirnya tampil sebagai Presiden menggantikan Habyarimana.

Pembunuhan besar-besaran di Rwanda sayangnya tidak mendapatkan perhatian besar dari dunia internasional. Salah satu penyebab paling dominan dikarenakan negeri ini tidak memiliki nilai kepentingan strategis di mata dunia. Disebutkan bahwa veto dari Dewan Keamanan PBB akhirnya menurunkan jumlah pasukan penjaga perdamaian dari 2500 personel menjadi 450 personel saja. Hal ini sangat disayangkan melihat berapa banyak korban jiwa tak berdosa yang dibunuh, berapa banyak HAM yang telah dilanggar.

  Genosida di Rwanda
sumber: http://worldpoliticsuncovered.files.wordpress.com/2012/04/rwandan-genocide.jpg

Kisah pembantaian tragis ini banyak dituangkan dalam filmografi dan dokumenter yang mengambil sudut pandang berbeda-beda. Salah satu film yang terkenal adalah Hotel Rwanda yang diproduksi pada tahun 2004. Film mengenai Paul Rusesabagina, seorang manajer hotel di Kigali, dan kisah di sekitar Hotel des Mille Collines perlindungan bagi kaum Tutsi dan Hutu moderat setelah pemiliknya kabur karena genosida.

sumber: http://t1.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcS-QUlTnzCCd--KDzoIfMrYTLlpweKJqC_4bXrDdS99SjCV5FXDl7dbvg59FA

Pembantaian Srebrenica
Genosida Srebrenica terjadi pada bulan Juli tahun 1995 di daerah Srebrenica, Bosnia oleh pasukan Serbia Bosnia pimpinan Jenderal Ratko Mladic terhadap remaja etnis Muslim Bosniak. Jumlah korban berkisar 8000 lelaki dan remaja etnis Muslim Bosniak. Jenderal Mladic kini menjadi buronan internasional yang telah didapati bersalah karena genosida dan berbagai kejahatan perang lain di Yugoslavia. Pada tanggal 27 Februari 2007, Mahkamah Internasional menetapkan kejadian ini sebagai sebuah genosida dan melanggar hukum HAM terberat. Selain pasukan Serbia Bosnia, pasukan paramiliter Serbia atau Scorpion juga turut bersalah atas pembantaian ini.

Pada tahun 1992, peperangan pecah antara Serbia dan Bosnia. Karena kekejaman dan pembersihan etnis yang dilakukan para tentara Serbia, umat Muslim Bosnia harus mengungsi ke kamp-kamp pengungsian. Srebrenica adalah salah satu kamp terbesar dan dinyatakan oleh PBB sebagai zona aman. Kamp itu sendiri dijaga oleh 400 penjaga perdamaian dari Negeri Belanda.

Pada tanggal 6 Juli 1995, pasukan Korps Drina dari tentara Serbia Bosnia mulai menggempur pos-pos tentara Belanda di Srebrenica. Pada tanggal 11 Juli, pasukan Serbia memasuki Srebrenica. Anak-anak, wanita dan orang tua berkumpul di Potocari untuk mencari perlindungan dari pasukan Belanda. Pada 12 Juli, pasukan Serbia mulai memisahkan laki-laki berumur 12-77 tahun untuk “diinterogasi”. Pada tanggal 13 Juli pembantaian pertama terjadi di gudang dekat desa Kravica. Pasukan Belanda menyerahkan 5000 pengungsi Bosnia kepada pasukan Serbia untuk ditukarkan dengan 14 tentara Belanda yang ditahan pihak Serbia. Pembantaian terus berlangsung hingga pada 16 Juli berita adanya pembantaian mulai tersebar. Tentara Belanda meninggalkan Srebrenica dan juga meninggalkan persenjataan dan perlengkapan mereka. Selama 5 hari pembantaian ini, 8000 Muslim Bosnia telah terbunuh.

Menurut Komisi Federal untuk orang hilang, jumlah korban yang dikonfirmasi mencapai 8.373 jiwa. Pembantaian Srebrenica dianggap secara meluas sebagai pembunuhan massal terbesar di Eropa semenjak Perang Dunia II. Ini juga merupakan kejadian pertama yang ditetapkan sebagai genosida secara hukum. Kejadian ini dianggap sebagai kejadian paling menakutkan dan kontroversial dalam sejarah Eropa modern pasca Perang Dunia II.

Kota Srebrenica, timur Bosnia-Herzegovina kini menjadi wilayah Republik Serbia, sesuai hasil kesepakatan damai Dayton tahun 1995 lalu. Meski demikian, masih banyak umat muslim tinggal di sana dan mengingat trauma pembantaian sistematis yang dilakukan milisi Serbia.

Radovan Karadzic
Seperti dilansir TEMPO.CO, mantan pemimpin Serbia Bosnia, Radovan Karadzic menyatakan di depan pengadilan kriminal internasional di Belanda bahwa seharusnya ia dihargai untuk semua tindakan yang telah ia lakukan untuk “mengurangi penderitaan”. Karadzic berkata bahwa ia adalah seorang “pria toleran” yang berjuang mewujudkan perdamaian di Bosnia. Karadzic ditangkap di Beograd pada tahun 2008 setelah hampir 13 tahun dalam pelarian.

Dia menghadapi 10 dakwaan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan selama perang pada 1990-an, termasuk pembantaian Srebrenica dan pengepungan Sarajevo. Karadzic mengkritik liputan media sebagai bias dan diperdebatkan jumlah resmi korban perang. Menurutnya, angka sebenarnya korban perang adalah tiga sampai empat kali lebih sedikit. Lebih dari 100.000 orang tewas, menurut angka resmi.

Wartawan BBC di Den Haag mengatakan banyak korban dan keluarga korban perang ini telah melakukan perjalanan dari Bosnia untuk melihat siding dari orang yang mereka anggap paling bertanggung jawab atas penderitaan mereka. Setiap pernyataan Karadzic diteriaki dengan nada jijik.
Mantan komandan militer Serbia Bosnia, Ratko Mladic juga diadili di Den Haag.

Baca juga: 


Muslim Rohingya di Burma (Myanmar)
Di Myanmar baru-baru ini, terjadi kasus yang mendekati definisi genosida yaitu pembantaian kaum Muslim Rohingya oleh militer Myanmar dan kaum mayoritas di Burma (Myanmar). Muslim Rohingya adalah warga kaum minoritas yang dianggap imigran gelap dari Bangladesh oleh warga setempat. Sudah sejak dulu ketidaksukaan warga setempat ditunjukkan pada kaum Muslim Rohingya. Lalu pada pertengahan tahun ini, sebuah kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap gadis kaum mayoritas setempat menjadi pemicu dimulainya aksi pembantaian terhadap kaum Muslim Rohingya yang terkonsentrasi di wilayah Arakan.

sumber: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhYqaZ3U9XYGg3WZH2ATJjzSN_w263h_-SWEw7KEc23mZrxVUJwxYNjHHXenLOlm5I6JUZ1Lo9aS7ncZ5TBvj_3Wn4wFukRFRoysQHowVC__2qmiST-M1RioSPJolqwAl9kS0RHO9IwLy2I/s1600/pembantaian-muslim-rohingya.jpg

Sebagai kaum yang terasing, Muslim Rohingya pun ditolak oleh pemerintah setempat. Setiap aksi pembantaian, pembakaran dan pengusiran oleh kaum mayoritas terlihat dibantu oleh para petugas keamanan. Tidak ada kaum mayoritas yang ditangkap walau melakukan pembunuhan.

Pada awal pemberitaan kasus ini, banyak yang mengira bahwa ini adalah konflik agama antara kaum Buddha Rakhine (warga mayoritas) dengan kaum Muslim Rohingya (warga minoritas). Namun nyatanya ini adalah konflik masyarakat antara siapa yang lebih berhak menduduki satu wilayah dan siapa yang tidak. Tapi cara yang digunakan tidak lah etis dan melanggar hak-hak asasi manusia. Hingga akhir tahun ini, sudah ribuan jiwa kaum Muslim Rohingya melayang dan ratusan lainnya terluka atau secara mental tersiksa. Masalah ini masih terus berlangsung, bagaimana campur tangan dunia untuk mengatasi masalah ini? 
sumber: http://t0.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcTxEtqYH47RLoZ80H2SL3zNrV8C_Hi3GG2Ml0Yugj8_bcpCkYz6XX8P-oxQ6A

Membunuh dan membiarkan seseorang hidup dalam keadaan tersiksa saja sudah menjadi pelanggaran HAM berat. Bagaimana bisa kita sebagai sesama manusia yang tinggal di Bumi ini dan memiliki hak sama untuk hidup bebas harus membunuh hanya karena perbedaan SARA. Marilah mulai sekarang saling peduli dan menghormati hak-hak sesama manusia. Tidak ada yang dihasilkan dari genosida hanya keegoisan, kekejaman dan penderitaan umat manusia. 
sumber: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi6e3gMrnDLaNju5KW3nA4vwTafuywcLWQJzuFC15ylIO5OhrI8r-KCoY7vtpjWJLLLvRKSd8ACiVEwiNkO7sryRKhHgUT_gk2jQ58AZo0Qox676DMbdSI0zdInbeag_k4QfiDHI6kXeLg/s1600/stop_genocide.jpg




Sumber:
http://luar-negeri.kompasiana.com/2012/07/29/inilah-kronologis-lengkap-pemicu-tragedi-rohingya/
http://lirilir-ambulan.blogspot.com/2012/08/ini-dia-kronologi-genosida-muslim.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Filmografi_Genosida_Rwanda
http://id.wikipedia.org/wiki/Pembantaian_Rwanda
http://id.wikipedia.org/wiki/Genosida
http://id.wikipedia.org/wiki/Pembantaian_Srebrenica
http://www2.tempo.co/read/news/2012/10/17/117436154/Radovan-Karadzic-Bantah-Lakukan-Kejahatan-Perang




Tidak ada komentar:

Posting Komentar